Merantau bukanlah hal yang aneh dikalangan orang Indonesia bahkan juga ada yang menganggapnya kalau merantau yaitu hal yang paling paling baik walau dikampung sendiri ada pekerjaan yang sama seperti ditempat rantauan sana.

Anak muda mesti merantau untuk mencari ilmu

Sebagai pemuda memanglah sudah seharusnya kita memiliki mimpi untuk merengkuh dunia. Mencapai kesuksesan dan membanggakan orangtua pastinya.

SELAGI MASIH MUDA.. MERANTAU LAH SEJAUH MUNGKIN, CARI ILMU DINEGERI ORANG. TAPI JANGAN LUPA PULANG [JANGAN WAKTU SAKIT BARU PULANG]

Tetapi tentu beberapa dari kita kerap bingung bagaiamana langkah pertama yang perlu dikerjakan. Jawabanya simpel, merantaulah.

Mencari pengetahuan ke pulau seberang, cari pengalaman di kota orang lain. Awalannya pastinya akan ragu untuk meninggalkan kampung halaman yang nyaman. Merantau akan membuat kita jauh dari orangtua dan orang yang kita sayangi. Tapi itu adalah harga yang penting kita bayar untuk mencapai yang di cita-citakan serta membahagiakan orang yang telah temani kita dari kecil.


Jauh dari zona nyaman akan membentuk mental kita semakin dewasa. Kita akan belajar menghadapi situasi terburuk tanpa mesti mengandalkan orang lain. Tidak ada keluarga yang selalu siap mendukung apa pun kondisinya jadi kita bakal semakin

kreatif dan berani mengambil keputusan tanpa ada bebrapa ragu.

Bila di kampung halaman anda akan mendapatkan perlakuan baik karena keluargamu yang terpandang dan terhormat, tentu di perantauan tidak ada yang tahu siapa kamu di kampungmu. Kamu hadir di orang-orang di perantauan sebagai individu baru yg tidak diperhitungkan latar belakangmu.

Kamu akan bertanggung jawab dengan semua apa yang anda lakukan. Sikap arogan serta egois yang tinggi bakal semakin terkikis karena anda akan semakinmenghargai peraturan sosial.

Ditanah rantau, anda akan mengetahui berbagai jenis orang dari beragam daerah. Karenanya anda bakal mengetahui beragam ciri-ciri orang dari beragam daerah. Hingga kelak waktu dewasa anda akan tahu bagaimana caranya berlaku di depan beragam macam karakter.


Makin jauh kamu merantau jadi akan semakin kamu merindukan kampung halaman, anda akan lebih menghormati hal-hal kecil di sana. Yang dulunya anda anggap remeh sesudah merantau hal sesederhana apapun akan membuatmu ingin kembali kerumah.

Memanglah tidak selamanya merantau itu menyenangkan. banyak hal mengecewakan yang akan kamu hadapi. Seperti hal yang tidak sesuai dengan harapan, uang bulanan yang telat bahkan kelaparan. Namun hal semacam ini yang akan membuat kamu jadi pribadi yang lebih kuat.

Jadi apa yang anda tunggu? segera merantaulah�. jangan sakit baru pulang. Ingat orang tuamu ambil nomor rekening Banknya jangan lupa pula sisihkan untuk pernikahanmu dengan kekasihmu dikampung.


Jangan sampai lupa bagikan ya karena pemuda harus sukses walau umurnya masih kepala dua puluhan sekalipun.

SELAGI MASIH MUDA.. MERANTAU LAH SEJAUH MUNGKIN, CARI ILMU DINEGERI ORANG. TAPI JANGAN LUPA PULANG [JANGAN WAKTU SAKIT BARU PULANG]

Warga di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah sedang resah pada aksi penculikan yang menyasar anak di bawah usia. Pelaku disebut-sebut menggunakan mobil penjual es krim.

Warga waswas setelah ada bocah lima tahun bernama Lukwatun, siswi di satu taman kanak-kanak di Wonopringgo sebagai korban penculikan. Mulanya pada Selasa lalu (19/4), anak wanita Faizin (38), warga Desa Rowokembu RT 02/RW 01 Kecamatan Wonopringgo itu akan pulang dari sekolahnya.

Awas!!! Ada Penculik Bocah Menyamar Jadi Penjual Es Krim. BANTU SEBARKAN BERITA INI !!!

Ketika bersamaan ada penjual es krim keliling memakai menggunakan mobil type carry warna merah dengan bodi bertuliskan Upin Ipin. Kendaraan itu melintas di depan TK tempat Lukwatun bersekolah.
Waktu itu Lukwatun yang tidak miliki uang tiba-tiba ditawari es krim dengan cara bebrapa hanya oleh penjual.

Setelah itu Lukwatun diajak masuk ke dalam mobil dan disembunyikan dibawah tempat duduk.

Orangtua Lukwatun yang umum menjemput putrinya pulang sekolah juga kaget. Sebab, putrinya tidak ada di antara murid-murid yang keluar dari sekolah.
Hingga sore, Lukwatun tidak diketahui keberadaannya. Sampai akhirnya ada seorang pelajar membawa Lukwatun pulang ke rumah.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries TH mengatakan, Lukwatun ditemukan oleh seorang pelajar di Lapangan Gemek Kedungwuni. Saat ini,, polisi tengah mengusut pelaku penculikan atas Lukwatun.

�Ketika diantarkan keadaan korban dalam keadaan sehat dan tidak ada barang yang di ambil. Adapun masalah ini masih tetap dalam penyelidikan anggota, � terangnya.

Ia mengimbau masyarakat supaya lebih waspada dalam mengawasi putra-putri mereka. �Apabila usai belajar anak supaya tetap di lingkungan sekolah sebelum orangtua datang untuk menjemput, � pintanya.

sumber : liputan-indonesia.com

Awas!!! Ada Penculik Bocah Menyamar Jadi Penjual Es Krim. BANTU SEBARKAN BERITA INI !!!

Ibu, yaitu sesosok yang punya nilai buatku. Beliau memeliharaku seorang diri dari sejak saya kecil. Th. ini, rumah kami yang kecil akan diruntuhkan untuk di bangun kembali oleh pihak yang berwajib. Hukum di negara kami menyampaikan bila yang memiliki tempat tinggal dapat tentukan untuk peroleh ganti rugi berupa duit atau satu rumah yang ukurannya lebih kecil dari tempat tinggal terlebih dulu.

Suamiku Menyuruhku Untuk Memilih Mama Atau Aku Keluar dari Rumah, Namun Jawaban Mama Membuatku Menangis Terharu!! TOLONG SEBARKAN

Ibu tentukan untuk mengambil duit ganti rugi karena beliau berkata apabila rumah barunya sangat kecil, tempat tinggal itu akan tidak bisa ditempati setelah saya menikah. Karena itu ibu mengambil duit ubah ruginya dan memutuskan untuk mengeluarkan duit itu sebagai sedikit modal saat saya dan suamiku nanti beli satu tempat tinggal.

Pada akhirnya saya berkenalan dengan seorang pria yang cukup kaya. Di saat awal kami berpacaran, orang-tua dari pacarku ini menganggapku rendah. Mereka selalu berasumsi rendah keluarga kami dan mempersulit pernikahan saya dan suamiku sampai sehari ibu berkata kalau beliau bisa sediakan gaun pesta yang bernilai beberapa ratus juta.


Saat itu saya terasa ibu cukup cerdas untuk mengambil duit ubah rugi waktu rumah lama kami dibongkar. Namun suamiku kurang setuju ibu hidup tinggal dengan kami. Saya lalu menjelaskan pada suamiku bila ibu nanti bisa membantu keluarga kami melindungi anak, pelihara

Rumah, dan yang lain waktu kami pergi bekerja. Suamiku juga akhirnya menyepakatinya dengan berat hati. Tetapi saya tidak pernah mengira apabila suamiku selanjutnya memperlakukan ibu seperti pembantu. Kerapkali dia berlaku kurang ajar pada ibu. Melihat hal semacam ini, saya geram besar. Berkali-kali saya menyapa suamiku untuk berlaku sedikit lebih baik pada ibu, tetapi ia tidak ingin mendengar. Selanjutnya sikap suamiku padaku juga mulai beralih. Cara bicaranya jadi lebih kasar. Saat ini, saya sudah mengandung kian lebih 1 bulan...

Saya tidak mau anakku dari sejak kecil hidup di keluarga single parent, karenanya saya tetaplah bertahan akan kekejaman suamiku. Tetapi suamiku tetaplah saja tidak sadar apabila saya sudah bertahan sekian lama dan tetaplah berlaku jahat pada ibu. Selanjutnya saya berkata, "Biarkanlah ibu kerjakan apa yang dia menginginkan! Apabila tidak saya dan ibu akan keluar dari tempat tinggal ini!


Untuk saya dan anakku, saya selanjutnya menerangkan kondisiku pada ibu. Waktu itu ibu tidak berkata apapun, mengambil beberapa lembar baju sembari menangis dan meninggalkan rumah kami. Setelah ibu pergi, saya terasa begitu sedih dan selanjutnya disuatu hari, saya membuntuti ibu dari belakang dan rasakan apabila hingga saat ini ibu bekerja sebagai pembantu di rumah orang lain. Rasakan kenyataan ini, saya merasa mungkin saja saja kehidupan ibu akan sedikit tambah baik dibanding apabila ibu ada di rumah.

Pernikahanku ini selanjutnya tidak melindungi ibu dan hanya bikin beliau menanggung derita. Di usia putriku yang ke-2, Saya temukan suamiku membawa wanita lain masuk dalam tempat tinggal dan mengusirku keluar.

Satu-satunya yang bisa kubawa hanya putriku, Saya membawa putriku jalan diatas jalan yang sepi tanpa tahu apa yang butuh kulakukan. Pada akhirnya saya teringat ibu. Tetapi saya tidak berani bersua dengan beliau. Saya juga mencari satu hotel untuk berteduh. Satu hari waktu saya menggendong putriku keluar dari hotel itu, tiba-tiba saya lihat ibu tengah berdiskusi serius dengan seorang.

Melihatku, ibu lari mendapatiku sambil menangis, Pada akhirnya saya menemukanmu!

Saya ajukan pertanyaan pada ibu, bagaimana beliau bisa tahu saya bercerai dengan mantan suamiku dan ibu menjawab, " Anda ini, Anda fikir setelah saya keluar dari rumahmu, saya tidak peduli dengan kehidupanmu? Setiap sekian hari saya mengambil peluang untuk pergi ke dekat rumahmu untuk lihat kondisimu, bertanya-tanya pada tetangga akan keadaanmu, cemas anda kenapa-kenapa.


Telah janganlah nangis lagi! Saya akan membantumu melindungi cucuku ini. " Saya menangis tanpa mampu berkata-;kata, mem3luk ibu dan putri kecilku. Nanti dalam kondisi apapun, kami tidak akan pernah terpisahkan lagi.

Sumber : top-mediasehat.com

Suamiku Menyuruhku Untuk Memilih Mama Atau Aku Keluar dari Rumah, Namun Jawaban Mama Membuatku Menangis Terharu!! TOLONG SEBARKAN

Mohon Do�a Untuk Kesembuhan Ulama Indonesia, Buya Yahya Alami Kecelakaan di Jalan Tol Cipali

CIREBON � H Yahya Zainal Ma�arif atau akrab dipanggil Buya Yahya dikabarkan mengalami kecelakaan di jalan Tol Cipali, pukul 03.00 Sabtu (20/8/2016).

Mohon Do�a Untuk Kesembuhan Ulama Indonesia, Buya Yahya Alami Kecelakaan di Jalan Tol Cipali

Masyarakat Cirebon berdoa untuk kesembuhan H Yahya Zainal Ma�arif atau Buya Yahya yang dirawat di RS Mitra Plumbon setelah mengalami kecelakaan di jalan Tol Cipali, pukul 03.00 Sabtu (20/8). Menurut informasi yang beredar, kendaraan putih yang ditumpangi Buya Yahya menabrak truk dari belakang hingga bagian depan mobilnya ringsek berat.


Masyarakat Cirebon tidak sedikit yang terkejut mendengar kecelakaan yang menimpa laki-laki kelahiran Blitar itu. Semuanya mendoakan kesembuhan buat ustadz pengasuh Pondok Pesantren Al�Bahjah yang beralamat di Jl Pangeran Cakrabuana no. 179 Blok Gudang Air Kel. Sendang Kab Cirebon itu.

Mohon Do�a Untuk Kesembuhan Ulama Indonesia, Buya Yahya Alami Kecelakaan di Jalan Tol Cipali

Ucapan untuk kesembuhan disampaikan juga H Anwar Sadat MSi, Sekretaris Kecamatan Kapetakan ini. �Mohon kita semua berdoa untuk kesembuhan buat Buya Yahya,� katanya.


Saat ini Buya Yahya diberitakan dirawat di RS Mitra Plumbon untuk pertolongan pertama dan masih menjalani perawatan intensif.

Pihak Buya Yahya, lewat akun facebook-nya sudah membenarkan berita ini.

Sumber : tabayyunnews.com

Mohon Do�a Untuk Kesembuhan Ulama Indonesia, Buya Yahya Alami Kecelakaan di Jalan Tol Cipali

Innalillahi! Seorang Kiai Wafat Saat Ikut Jama'ah Shalat Jenazah

Yang namanya takdir dan kematian hanya Tuhan yang tau. Kita pun juga tidak bisa memilih kapan kita akan wafat dan dilahirkan. Seperti kisah kiyai ini yang wafat pada saat melaksanakan sholat jenazah seorang pemuda akibat kecelakaan.

Innalillahi! Seorang Kiai Wafat Saat Ikut Jama'ah Shalat Jenazah

BACA JUGA : Ancaman Bagi Wanita yang Membuka Auratnya (Tolong Sebarkan Info Ini Siapa Tau Bermanfaat Untuk Orang Banyak)

Seperti yang dilansir Dream dari Harian Metro, Pada hari Minggu 14 Agustus 2016, Ahmad Bidin yang merupakan seorang kiyai di Pematang Binjai, Pulau Pinang, Malaysia, sedang mengurus jenazah pemuda 23 tahun yang meninggal setelah 3 koma akibat kecelakaan lalulintas.

Ketika takbir pertama sholat jenazah itu, Bidin hampir tumbang, tapi untungnya Jemaah lainnya membantunya memeganginya sehingga dia berdiri kembali. Jemaah lain Juga menyarankan dia untuk istirahat, namun Bidin tetap melaksanakan sholat jenazah itu.

Pada takbir keempat sholat jenazah itu, Bidin tumbang kembali tapi berbeda dengan yang sebelumnya dia bisa berdiri kali ini dia benar-benar sudah wafat.

Baca Juga : SUNGGUH MIRIS DAN KASIHAN....!! SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN,,APA YANG TERJADI DENGAN HAKIM INI SANGAT MENGEJUTKAN..

�Saya nasihatinya agar istirahat kerana mengira dia kurang sehat, namun almarhum tetap meneruskan sholat jenazah,� kata tokoh masyarakat Permatang Binjai, Ahmad Fuad Saad.

Ahmad Fuad menambahkan, pria 70 tahun ini kemudian rebah pada takbir ke empat dan tak sadarkan diri. �Saya yang berada di sebelahnya tidak sempat memberi salam dan coba membantunya yang ketika itu kelihatan kesulitan bernafas sebelum dibantu jemaah lain,� kata dia.

�Bagaimanapun, almarhum menghembuskan nafas terakhir tidak lama kemudian,� tambah Fuad.

Semoga nyawa keduanya diterima disisi-Nya. Peristiwa ini juga dapat menjadi pelajaran dan renungan untuk kita bersama bahwa ajal bisa datang menjemput kapan saja. Dan saat ajal itu tiba, sudah siapkah bekal amal yang akan kita bawa?

Innalillahi! Seorang Kiai Wafat Saat Ikut Jama'ah Shalat Jenazah

Ancaman Bagi Wanita yang Membuka Auratnya

Definisi Aurat : Menurut pengertian bahasa (literal), aurat adalah al-nuqshaan wa al-syai� al-mustaqabbih (kekurangan dan sesuatu yang mendatangkan celaan). Diantara bentuk pecahan katanya adalah �awara`, yang bermakna qabiih (tercela); yakni aurat manusia dan semua yang bisa menyebabkan rasa malu. Disebut aurat, karena tercela bila terlihat (ditampakkan).

Imam al-Raziy, dalam kamus Mukhtaar al-Shihaah hal 461, menyatakan, ��al-aurat: sau`atu al-insaan wa kullu maa yustahyaa minhu (aurat adalah aurat manusia dan semua hal yang menyebabkan malu.�

Ancaman Bagi Wanita yang Membuka Auratnya (Tolong Sebarkan Info Ini Siapa Tau Bermanfaat Untuk Orang Banyak)

Dalam Syarah Sunan Ibnu Majah juz 1/276, disebutkan, bahwa aurat adalah kullu maa yastahyii minhu wa yasuu`u shahibahu in yura minhu (setiap yang menyebabkan malu, dan membawa aib bagi pemiliknya jika terlihat)�.

Imam Syarbiniy dalam kitab Mughniy al-Muhtaaj, berkata,� Secara literal, aurat bermakna al-nuqshaan (kekurangan) wa al-syai`u al-mustaqbihu (sesuatu yang menyebabkan celaan). Disebut seperti itu, karena ia akan menyebabkan celaan jika terlihat.�

Dalam kamus Lisaan al-�Arab juz 4/616, disebutkan, �Kullu �aib wa khalal fi syai� fahuwa �aurat (setiap aib dan cacat cela pada sesuatu disebut dengan aurat). Wa syai` mu�wirun au �awirun: laa haafidza lahu (sesuatu itu tidak memiliki penjaga (penahan)).�

Imam Syaukani, di dalam kitab Fath al-Qadiir, menyatakan;

�Makna asal dari aurat adalah al-khalal (aib, cela, cacat). Setelah itu, makna aurat lebih lebih banyak digunakan untuk mengungkapkan aib yang terjadi pada sesuatu yang seharusnya dijaga dan ditutup, yakni tiga waktu ketika penutup dibuka. Al-A�masy membacanya dengan huruf wawu difathah; �awaraat. Bacaan seperti ini berasal dari bahasa suku Hudzail dan Tamim.�

Batasan Aurat bagi Wanita

Batasan Aurat Menurut Madzhab Syafi�iy

Di dalam kitab al-Muhadzdzab juz 1/64, Imam al-Syiraaziy berkata;

�Hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa�id al-Khuduriy, bahwasanya Nabi saw bersabda, �Aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.�

Mohammad bin Ahmad al-Syasyiy, dalam kitab Haliyat al-�Ulama berkata;

�.. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali muka dan kedua telapak tangan.�

Al-Haitsamiy, dalam kitab Manhaj al-Qawiim juz 1/232, berkata;

�..Sedangkan aurat wanita merdeka, masih kecil maupun dewasa, baik ketika sholat, berhadapan dengan laki-laki asing (non mahram) walaupun di luarnya, adalah seluruh badan kecuali muka dan kedua telapak tangan.�

Dalam kitab al-Umm juz 1/89 dinyatakan;

� �.Aurat perempuan adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.�

Al-Dimyathiy, dalam kitab I�aanat al-Thaalibiin, menyatakan;

�..aurat wanita adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan�.

Di dalam kitab Mughniy al-Muhtaaj, juz 1/185, Imam Syarbiniy menyatakan;

� �Sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangan��

Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanbaliy

Di dalam kitab al-Mubadda�, Abu Ishaq menyatakan;

�Aurat laki-laki dan budak perempuan adalah antara pusat dan lutut. Hanya saja, jika warna kulitnya yang putih dan merah masih kelihatan, maka ia tidak disebut menutup aurat. Namun, jika warna kulitnya tertutup, walaupun bentuk tubuhnya masih kelihatan, maka sholatnya sah. Sedangkan aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, hingga kukunya. Ibnu Hubairah menyatakan, bahwa inilah pendapat yang masyhur. Al-Qadliy berkata, ini adalah pendapat Imam Ahmad; berdasarkan sabda Rasulullah, �Seluruh badan wanita adalah aurat� [HR. Turmudziy, hasan shahih]�.Dalam madzhab ini tidak ada perselisihan bolehnya wanita membuka wajahnya di dalam sholat, seperti yang telah disebutkan. di dalam kitab al-Mughniy, dan lain-lainnya.�[1]

Di dalam kitab al-Mughniy, juz 1/349, Ibnu Qudamah menyatakan, bahwa

� Mayoritas ulama sepakat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan mereka juga sepakat; seorang wanita mesti mengenakan kerudung yang menutupi kepalanya. Jika seorang wanita sholat, sedangkan kepalanya terbuka, ia wajib mengulangi sholatnya�.Abu Hanifah berpendapat, bahwa kedua mata kaki bukanlah termasuk aurat..Imam Malik, Auza�iy, dan Syafi�iy berpendirian; seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Selain keduanya (muka dan telapak tangan) wajib untuk ditutup ketika hendak mengerjakan sholat��

Di dalam kitab al-Furuu juz 1/285', karya salah seorang ulama Hanbaliy, dituturkan sebagai berikut;

�Seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka, dan kedua telapak tangan �ini dipilih oleh mayoritas ulama�..�

Batasan Aurat Menurut Madzhab Malikiy

Dalam kitab Kifayaat al-Thaalib juz 1/215, Abu al-Hasan al-Malikiy menyatakan, ��Aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan..�.

Dalam Hasyiyah Dasuqiy juz 1/215, dinyatakaN, �Walhasil, aurat haram untuk dilihat meskipun tidak dinikmati. Ini jika aurat tersebut tidak tertutup. Adapun jika aurat tersebut tertutup, maka boleh melihatnya. Ini berbeda dengan menyentuh di atas kain penutup; hal ini (menyentuh aurat yang tertutup) tidak boleh jika kain itu bersambung (melekat) dengan auratnya, namun jika kain itu terpisah dari auratnya, �sedangkan aurat wanita muslimah adalah selain wajah dan kedua telapak tangan��

Dalam kitab Syarah al-Zarqaaniy, disebutkan, �Yang demikian itu diperbolehkan.Sebab, aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan��

Mohammad bin Yusuf, dalam kitab al-Taaj wa al-Ikliil, berkata, ��.Aurat budak perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan dan tempat kerudung (kepala)�Untuk seorang wanita, boleh ia menampakkan kepada wanita lain sebagaimana ia boleh menampakkannya kepada laki-laki �menurut Ibnu Rusyd, tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini-, wajah dan kedua telapak tangan..�

Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanafiy

Abu al-Husain, dalam kitab al-Hidayah Syarh al-Bidaayah mengatakan;

�Adapun aurat laki-laki adalah antara pusat dan lututnya�ada pula yang meriwayatkan bahwa selain pusat hingga mencapai lututnya. Dengan demikian, pusat bukanlah termasuk aurat. Berbeda dengan apa yang dinyatakan oleh Imam Syafi�iy ra, lutut termasuk aurat.Sedangkan seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka dan kedua telapak tangan��[2]

Dalam kitab Badaai� al-Shanaai� disebutkan;

�Oleh karena itu, menurut madzhab kami, lutut termasuk aurat, sedangkan pusat tidak termasuk aurat. Ini berbeda dengan pendapat Imam Syafi�iy. Yang benar adalah pendapat kami, berdasarkan sabda Rasulullah saw, �Apa yang ada di bawah pusat dan lutut adalah aurat.� Ini menunjukkan bahwa lutut termasuk aurat.�[3]

Aurat Wanita; Seluruh Tubuh Selain Muka dan Kedua Telapak Tangan


Jumhur �ulama bersepakat; aurat wanita meliputi seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah swt:

?????? ??????????????? ?????????? ???? ?????????????? ???????????? ???????????? ????? ????????? ???????????? ?????? ??? ?????? ??????? ?????????????? ????????????? ????? ???????????? ????? ????????? ???????????? ?????? ???????????????? ???? ????????????? ???? ???????? ?????????????? ???? ????????????? ?????? ?????? ??????????? ???? ?????????? ???? ????????? ????????? ???? ?????????? ????? ????????? ?????????? ????? ?????????? ??????????????? ?????????? ??? ????????? ???? ???????????? ????????? ????? ??????? ???????? ???????? ?????????????? ??????????? ???????????

�Katakanlah kepada wanita yang beriman: �Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.�[al-Nuur:31]


Menurut Imam Thabariy dalam Tafsir al-Thabariy, juz 18/118, makna yang lebih tepat untuk �perhiasan yang biasa tampak� adalah muka dan telapak tangan. Keduanya bukanlah aurat, dan boleh ditampakkan di kehidupan umum. Sedangkan selain muka dan telapak tangan adalah aurat, dan tidak boleh ditampakkan kepada laki-laki asing, kecuali suami dan mahram. Penafsiran semacam ini didasarkan pada sebuah riwayat shahih; Aisyah ra telah menceritakan, bahwa Asma binti Abu Bakar masuk ke ruangan wanita dengan berpakaian tipis, maka Rasulullah saw. pun berpaling seraya berkata;

??? ????????? ????? ??????????? ????? ???????? ?????????? ???? ???????? ???? ????? ??????? ?????? ????? ??????? ????????? ????? ???????? ???????????

�Wahai Asma� sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.�[HR. Muslim]

Imam Qurthubiy Tafsir Qurthubiy, juz 12/229; Imam Al-Suyuthiy, Durr al-Mantsuur, juz 6/178-182; Zaad al-Masiir, juz 6/30-32; menyatakan, bahwa ayat di atas merupakan perintah dari Allah swt kepada wanita Mukminat agar tidak menampakkan perhiasannya kepada para laki-laki penglihat, kecuali hal-hal yang dikecualikan bagi para laki-laki penglihat. Selanjutnya, Allah swt mengecualikan perhiasan-perhiasan yang boleh dilihat oleh laki-laki penglihat, pada frase selanjutnya. Hanya saja, para ulama berbeda pendapat mengenai batasan perhiasan yang boleh ditampakkan oleh wanita. Ibnu Mas�ud mengatakan, bahwa maksud frase �illa ma dzahara minha� adalah dzaahir al-ziinah� (perhiasan dzahir), yakni baju. Sedangkan menurut Ibnu Jabir adalah baju dan wajah. Sa�id bin Jabiir, �Atha� dan Auza�iy berpendapat; muka, kedua telapak tangan, dan baju.

Menurut Imam al-Nasafiy, yang dimaksud dengan �al-ziinah� (perhiasan) adalah semua yang digunakan oleh wanita untuk berhias, misalnya, cincin, kalung, gelang, dan sebagainya.Sedangkan yang dimaksud dengan �al-ziinah� (perhiasan) di sini adalah �mawaadli� al-ziinah� (tempat menaruh perhiasan). Artinya, maksud dari ayat di atas adalah �janganlah kalian menampakkan anggota tubuh yang biasa digunakan untuk menaruh perhiasan, kecuali yang biasa tampak; yakni muka, kedua telapak tangan, dan dua mata kaki�[4].

Syarat-syarat Menutup Aurat

Menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup. Seseorang tidak bisa dikatakan melakukan �satru al-�aurat� (menutup aurat) jika auratnya sekedar ditutup dengan kain atau sesuatu yang tipis hingga warna kulitnya masih tampak kehilatan. Dalil yang menunjukkan ketentuan ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari �Aisyah ra, ra bahwasanya Asma� binti Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah saw. berpaling seraya bersabda, �Wahai Asma sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) tidak pantas baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.�

Dalam hadits ini, Rasulullah saw. menganggap bahwa Asma� belum menutup auratnya, meskipun Asma telah menutup auratnya dengan kain transparan. Oleh karena itu lalu Nabi saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutupi . Dalil lain yang menunjukkan masalah ini adalah hadits riwayat Usamah, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi saw tentang kain tipis. Usamah menjawab, bahwasanya ia telah mengenakannya terhadap isterinya, maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya:

�Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalam kain tipis, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.�

Qabtiyah dalam lafadz di atas adalah sehelai kain tipis. Oleh karena itu tatkala Rasulullah saw. mengetahui bahwa�sanya Usamah mengenakan kepada isterinya kain tipis, beliau memerintahkan agar kain itu dikenakan pada bagian dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya. Beliau bersabda,�Suruhlah ister�imu melilitkan di bagian dalamnya kain tipis.� Kedua hadits ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwasanya aurat harus ditutup dengan sesuatu, hingga warna kulitnya tidak tampak.

Khimar (Kerudung) dan Jilbab; Busana Wanita Di Luar Rumah

Selain memerintahkan wanita untuk menutup auratnya, syariat Islam juga mewajibkan wanita untuk mengenakan busana khusus ketika hendak keluar rumah. Sebab, Islam telah mensyariatkan pakaian tertentu yang harus dikenakan wanita ketika berada depan khalayak umum. Kewajiban wanita mengenakan busana Islamiy ketika keluar rumah merupakan kewajiban tersendiri yang terpisah dari kewajiban menutup aurat. Dengan kata lain, kewajiban menutup aurat adalah satu sisi, sedangkan kewajiban mengenakan busana Islamiy (jilbab dan khimar) adalah kewajiban di sisi yang lain. Dua kewajiban ini tidak boleh dicampuradukkan, sehingga muncul persepsi yang salah terhadap keduanya.


Dalam konteks �menutup aurat� (satru al-�aurat), syariat Islam tidak mensyaratkan bentuk pakaian tertentu, atau bahan tertentu untuk dijadikan sebagai penutup aurat. Syariat hanya mensyaratkan agar sesuatu yang dijadikan penutup aurat, harus mampu menutupi warna kulit. Oleh karena itu, seorang wanita Muslim boleh saja mengenakan pakaian dengan model apapun, semampang bisa menutupi auratnya secara sempurna. Hanya saja, ketika ia hendak keluar dari rumah, ia tidak boleh pergi dengan pakaian sembarang, walaupun pakaian itu bisa menutupi auratnya dengan sempurna. Akan tetapi, ia wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab yang dikenakan di atas pakaian biasanya. Sebab, syariat telah menetapkan jilbab dan khimar sebagai busana Islamiy yang wajib dikenakan seorang wanita Muslim ketika berada di luar rumah, atau berada di kehidupan umum.

Walhasil, walaupun seorang wanita telah menutup auratnya, yakni menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangan, ia tetap tidak boleh keluar keluar dari rumah sebelum mengenakan khimar dan jilbab.

Perintah Mengenakan Khimar

Pakaian yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi wanita ketika ia keluar di kehidupan umum adalah khimar dan jilbab. Dalil yang menunjukkan perintah ini adalah firman Allah swt;

?????????????? ????????????? ????? ????????????

�Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya..�[al-Nuur:31]

Ayat ini berisi perintah dari Allah swt agar wanita mengenakan khimar (kerudung), yang bisa menutup kepala, leher, dan dada.

Imam Ibnu Mandzur di dalam kitab Lisaan al-�Arab menuturkan; al-khimaar li al-mar`ah : al-nashiif (khimar bagi perempuan adalah al-nashiif (penutup kepala). Ada pula yang menyatakan; khimaar adalah kain penutup yang digunakan wanita untuk menutup kepalanya.Bentuk pluralnya adalah akhmirah, khumr atau khumur. [5]

Khimar (kerudung) adalah ghitha� al-ra�si �ala shudur (penutup kepala hingga mencapai dada), agar leher dan dadanya tidak tampak.[6]

Dalam Kitab al-Tibyaan fi Tafsiir Ghariib al-Quran dinyatakan;

�Khumurihinna, bentuk jamak (plural) dari khimaar, yang bermakna al-miqna� (penutup kepala). Dinamakan seperti itu karena, kepala ditutup dengannya (khimar)..�[7]

Ibnu al-�Arabiy di dalam kitab Ahkaam al-Quran menyatakan, �Jaib� adalah kerah baju, dan khimar adalah penutup kepala . Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari �Aisyah ra, bahwasanya ia berkata, �Semoga Allah mengasihi wanita-wanita Muhajir yang pertama. Ketika diturunkan firman Allah swt �Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka ke dada mereka�, mereka membelah kain selendang mereka�. Di dalam riwayat yang lain disebutkan, �Mereka membelah kain mereka, lalu berkerudung dengan kain itu, seakan-akan siapa saja yang memiliki selendang, dia akan membelahnya selendangnya, dan siapa saja yang mempunyai kain, ia akan membelah kainnya.� Ini menunjukkan, bahwa leher dan dada ditutupi dengan kain yang mereka miliki.�[8]

Di dalam kitab Fath al-Baariy, al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, �Adapun yang dimaksud dengan frase �fakhtamarna bihaa� (lalu mereka berkerudung dengan kain itu), adalah para wanita itu meletakkan kerudung di atas kepalanya, kemudian menjulurkannya dari samping kanan ke pundak kiri. Itulah yang disebut dengan taqannu� (berkerudung). Al-Farra� berkata,�Pada masa jahiliyyah, wanita mengulurkan kerudungnya dari belakang dan membuka bagian depannya.Setelah itu, mereka diperintahkan untuk menutupinya. Khimar (kerudung) bagi wanita mirip dengan �imamah (sorban) bagi laki-laki.� [9]


Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan;

�Khumur adalah bentuk jamak (plural) dari khimaar; yakni apa-apa yang bisa menutupi kepala.Khimaar kadang-kadang disebut oleh masyarakat dengan kerudung (al-miqaana�), Sa�id bin Jabir berkata, �wal yadlribna : walyasydadna bi khumurihinna �ala juyuubihinna, ya�ni �ala al-nahr wa al-shadr, fa laa yara syai` minhu (walyadlribna : ulurkanlah kerudung-kerudung mereka di atas kerah mereka, yakni di atas leher dan dada mereka, sehingga tidak terlihat apapun darinya).�[10]

Imam Syaukaniy dalam Fath al-Qadiir, berkata;

�Khumur adalah bentuk plural dari khimar; yakni apa-apa yang digunakan penutup kepala oleh seorang wanita..al-Juyuub adalah bentuk jamak dari jaib yang bermakna al-qath�u min dur�u wa al-qamiish (kerah baju)..Para ahli tafsir mengatakan; dahulu, wanita-wanita jahiliyyah menutupkan kerudungnya ke belakang, sedangkan kerah baju mereka bagian depan terlalu lebar (luas), hingga akhirnya, leher dan kalung mereka terlihat. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk mengulurkan kain kerudung mereka di atas dada mereka untuk menutup apa yang selama ini tampak�.[11]

Dalam kitab Zaad al-Masiir, dituturkan;

�Khumur adalah bentuk jamak dari khimar, yakni maa tughthiy bihi al-mar`atu ra`sahaa (apa-apa yang digunakan wanita untuk menutupi kepalanya). Makna ayat ini (al-Nuur:31) adalah hendaknya para wanita itu menjulurkan kerudungnya (al-miqna�) di atas dada mereka; yang dengan itu, mereka bisa menutupi rambut, anting-anting, dan leher mereka.�[12]

Perintah Mengenakan Jilbab

Adapun kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita Mukminat dijelaskan di dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah swt berfirman :

??????????? ?????????? ???? ????????????? ??????????? ????????? ?????????????? ????????? ??????????? ???? ??????????????? ?????? ??????? ???? ?????????? ????? ?????????? ??????? ??????? ???????? ????????

�Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu�min: �Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka�. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang�.[al-Ahzab:59]

Ayat ini merupakan perintah yang sangat jelas kepada wanita-wanita Mukminat untuk mengenakan jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula�ah (kain panjang yang tidak berjahit). Di dalam kamus al-Muhith dinyatakan, bahwa jilbab itu sepertisirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.�[Kamus al-Muhith]. Sedangkan dalam kamus al-Shahhah, al-Jauhari mengatakan, �jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula�ah (baju kurung).�[Kamus al-Shahhah, al-Jauhariy]

Di dalam kamus Lisaan al-�Arab dituturkan; al-jilbab ; al-qamish (baju); wa al-jilbaab tsaub awsaa� min al-khimaar duuna ridaa� tughthi bihi al-mar`ah ra�sahaa wa shadrahaa (baju yang lebih luas daripada khimar, namun berbeda dengan ridaa�, yang dikenakan wanita untuk menutupi kepala dan dadanya.� Ada pula yang mengatakan al-jilbaab: tsaub al-waasi� duuna milhafah talbasuhaa al-mar`ah (pakaian luas yang berbeda dengan baju kurung, yang dikenakan wanita).Ada pula yang menyatakan; al-jilbaab : al-milhafah (baju kurung).[13]

Al-Zamakhsyariy, dalam tafsir al-Kasysyaf menyatakan, �Jilbab adalah pakaian luas, dan lebih luas daripada kerudung, namun lebih sempit daripada rida� (juba).[14]

Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, �Jilbaab adalah tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar daripada kerudung). Diriwayatkan dari Ibnu �Abbas dan Ibnu Mas�ud, jilbaab adalah ridaa� (jubah atau mantel). Ada pula yang menyatakan ia adalah al-qanaa� (kerudung). Yang benar, jilbab adalah tsaub yasturu jamii� al-badan (pakaian yang menutupi seluruh badan). Di dalam shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Ummu �Athiyyah, bahwasanya ia berkata, �Ya Rasulullah , salah seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab. Nabi menjawab,�Hendaknya, saudaranya meminjamkan jilbab untuknya�.[15]

Dalam Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir menyatakan, �al-jilbaab huwa al-ridaa` fauq al-khimaar (jubah yang dikenakan di atas kerudung). Ibnu Mas�ud, �Ubaidah, Qatadah, al-Hasan al-Bashriy, Sa�id bin Jabiir, Ibrahim al-Nakha�iy, �Atha� al-Khuraasaniy, dan lain-lain, berpendapat bahwa jilbab itu kedudukannya sama dengan (al-izaar) sarung pada saat ini. Al-Jauhariy berkata, �al-Jilbaab; al-Milhafah (baju kurung).�[16]

Imam Syaukani, dalam Tafsir Fathu al-Qadiir, mengatakan;

�Al-jilbaab wa huwa al-tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar dibandingkan kerudung). Al-Jauhari berkata, �al-Jilbaab; al-milhafah (baju kurung). Ada yang menyatakan al-qanaa� (kerudung), ada pula yang menyatakan tsaub yasturu jamii� al-badan al-mar`ah.�[17]

Al-Hafidz al-Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain berkata;

� Jilbaab adalah al-mulaa`ah (kain panjang yang tak berjahit) yang digunakan selimut oleh wanita, yakni, sebagiannya diulurkan di atas wajahnya, jika seorang wanita hendak keluar untuk suatu keperluan, hingga tinggal satu mata saja yang tampak�[18]

Ancaman Bagi Orang yang Membuka Auratnya

Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw bersabda;

????????? ???? ?????? ???????? ???? ????????? ?????? ???????? ??????? ??????????? ????????? ??????????? ????? ???????? ????????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????????? ???????????? ???????????? ????????? ???????????? ??? ?????????? ?????????? ????? ???????? ???????? ??????? ???????? ????????? ???? ????????? ????? ???????

�Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.�[HR. Imam Muslim].

Di dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawiy berkata, �Hadits ini termasuk salah satu mukjizat kenabian. Sungguh, akan muncul kedua golongan itu. Hadits ini bertutur tentang celaan kepada dua golongan tersebut. Sebagian �ulama berpendapat, bahwa maksud dari hadits ini adalah wanita-wanita yang ingkar terhadap nikmat, dan tidak pernah bersyukur atas karunia Allah. Sedangkan ulama lain berpendapat, bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menutup sebagian tubuhnya, dan menyingkap sebagian tubuhnya yang lain, untuk menampakkan kecantikannya atau karena tujuan yang lain. Sebagian ulama lain berpendapat, mereka adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya (transparan)�Kepala mereka digelung dengan kain kerudung, sorban, atau yang lainnya, hingga tampak besar seperti punuk onta.�

Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dengan redaksi berbeda.

????????? ???? ?????? ???????? ??? ?????????? ?????? ??????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????????? ????? ???????????? ?????? ?????????? ????????? ???????????? ??? ???????? ?????????? ????? ???????? ???????? ????????? ???????? ????????? ??????????? ????????? ??????????? ????? ????????

�Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia�[HR. Imam Ahmad]

Hadits-hadits di atas merupakan ancaman yang sangat keras bagi wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan auratnya, berbusana tipis, dan berlenggak-lenggok.

Keterangan :

[1] Abu Ishaq, al-Mubadda�, juz 1/360-363. Diskusi masalah ini sangatlah panjang. Menurut Ibnu Hubairah dan Imam Ahmad, dalam satu riwayat; aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Sedangkan dalam riwayat lain Imam Ahmad menyatakan, bahwa seluruh badan wanita adalah aurat.[Ibnu Hubairah, al-Ifshaah �an Ma�aaniy al-Shihaah, juz 1/86

[2] Abu al-Husain, al-Hidaayah Syarh al-Bidaayah, juz 1/43

[3] al-Kaasaaniy, Badaai� al-Shanaai�, juz 5/123

[4] Imam al-Nasafiy, tafsir al-Nasaafiy, juz 3/143. Dalam kitab Ruuh al-Ma�aaniy, juz 18/140, dituturkan, �Diungkapkan dengan perkataan �al-ziinah� (perhiasan), bukan �anggota tubuh tempat menaruh perhiasan�, ditujukan untuk memberikan kesan penyangatan dalam hal perintah untuk menutup aurat..Sedangkan yang boleh ditampakkan adalah muka dan kedua telapak tangan.. Imam Ibnu Katsir, dalam Tafsir Ibnu Katsir, juz 3/285, menyatakan; menurut jumhur ulama tafsir, �illa ma dzahara minhaa� diartikan muka dan kedua telapak tangan.

[5] Imam Ibnu Mandzur, Lisaan al-�Arab, juz 4/257

[6] Imam Ali al-Shabuniy, Shafwaat al-Tafaasir, juz 2/336

[7] al-Tibyaan fi Tafsiir Ghariib al-Quran, juz 1/311

[8] Ibnu al-�Arabiy, Ahkaam al-Quraan, jilid III/1369

[9] al-Hafidz Ibnu Hajar, Fath al-Baariy, juz 10/106

[10] Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsiir, juz 3/285; lihat juga Imam Thabariy, Tafsir al-Thabariy, juz 18/120; Durr al-Mantsur, juz 6/182

[11] Imam Syaukaniy, Fath al-Qadiir, juz 4/23

[12] Ibnu Jauziy, Zaad al-Masiir, juz 6/32; Imam Nasafiy, Tafsir al-Nasaafiy, juz 3/143; Ruuh al-Ma�aaniy, juz 18/142

[13] Imam Ibnu Mandzur, Lisaan al-�Arab, juz 1/272

[14] Imam Zamakhsyariy, Tafsir al-Kasysyaf, juz

[15] Imam Qurthubiy, Tafsir al-Qurthubiy, juz 14/243

[16] Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3/519

[17] Imam Syaukaniy, Fath al-Qadiir, juz 4/304

[18] Imam al-Suyuthiy, Tafsir Jalalain, juz 1/560

Sumber : hizbut-tahrir.or.id

Ancaman Bagi Wanita yang Membuka Auratnya (Tolong Sebarkan Info Ini Siapa Tau Bermanfaat Untuk Orang Banyak)

SUNGGUH MIRIS DAN KASIHAN....!! SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN,,APA YANG TERJADI DENGAN HAKIM INI SANGAT MENGEJUTKAN..

Diruang sidang pengadilan, hakim duduk tercenung memerhatikan tuntutan jaksa PU pada seseorang nenek yang dituduh mengambil singkong, nenek itu berdalih kalau hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan �

SUNGGUH MIRIS DAN KASIHAN....!! SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN,,APA YANG TERJADI DENGAN HAKIM INI SANGAT MENGEJUTKAN..

Tetapi manajer PT. ANDALAS KERTAS (BAKRIE GRUP) tetaplah pada tuntutannya, supaya jadi contoh untuk warga yang lain.

Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus di luar tuntutan jaksa PU, �maafkan saya�, tuturnya sembari melihat nenek itu,.

Saya tidak bisa bikin pengecualian hukum, hukum tetaplah hukum, jadi anda mesti dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah apabila anda tak dapat membayar jadi anda mesti masuk penjara 2, 5 th., seperti tuntutan jaksa
PU�.
 

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sesaat hakim mencopot topi, buka
dompetnya lalu mengambil & memasukkan duit beberapa 1jt rupiah kedalam topi itu serta berkata pada hadirin�

�Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda pada setiap orang yang ada diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan hingga mesti mengambil untuk berikan makan cucunya, �

�Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lantas berikanlah semuanya akhirnya pada terdakwa. �


Hingga palu diketuk serta hakim meninggalkan ruangan sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi duit 3, 5jt rupiah.

Termasuk juga duit 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT. ANDALAS KERTAS (BAKRIE GRUP) yang tersipu malu lantaran sudah menuntutnya.

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.

Cerita ini sungguh menarik seumpamanya ada rekan yang dapat memperoleh dokumentasi cerita ini dapat di berbagi di media untuk jadi contoh pada aparat penegak hukum lain supaya bekerja memakai hati nurani serta mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.


Mudah-mudahan bisa jadikan teladan untuk kita semuanya.
Bila di rasa berguna, mohon Like serta Berbagi-nya

SUNGGUH MIRIS DAN KASIHAN....!! SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN,,APA YANG TERJADI DENGAN HAKIM INI SANGAT MENGEJUTKAN..

Inilah Ancaman & Azab Bagi Wanita Yang Suka Pamer Perhiasan Dan Harta Kekayaan Di Dunia!!!! (Tolong Sebarkan Info Ini Supaya Bermanfaat Untuk Orang Banyak)

Pada wanita yang Menunjukkan Perhiasannya. �Telah di berikan berita pada kami, Wahb bin Bayan, jika ia mendengar Uqbah bi Amir mengemukakan berita bila Rasulullah Saw. melarang saudaranya memakai perhiasan serta sutra. Beliau bersabda, �Jika kalian menginginkan memakai perhiasan surga serta kain sutra-Nya, jadi jangan pernah kalian menggunakannya di dunia. � (HR. Nasa�i). 

Inilah Ancaman & Azab Bagi Wanita Yang Suka Pamer Perhiasan Dan Harta Kekayaan Di Dunia!!!! (Tolong Sebarkan Info Ini Supaya Bermanfaat Untuk Orang Banyak)

Ancaman ALLAH pada Wanita yang gemari Menunjukkan Perhiasannya Sufyan dari Manshur, dari Rab�l dari istrinya, dari saudara wanita Hudzaifah. Ia berkata, �Rasulullah Saw. berkhutbah di hadapan kami. 


�Wahai kelompok wanita, bukankah kalian itu menggunakan perhiasan perak. Sesungguhnya, tak ada seorang wanita yang memakai perhiasan emas lantas ditampakkan (didepan orang lelaki), kecuali wanita itu akan disiksa oleh Allah karena itu. (HR. Nasa�i) 

Kelompok wanita cenderung suka pada perhiasan, baik berupa emas, perak dan sebagainya. Kecintaan wanita pada perhiasan bisa diterangkan tidak ada batasnya. Selama mereka bisa membelinya 

untuk mempercantik cantik diri, jadi keinginan memiliki beragam perhiasan akan tidak pernah surut. 


Sesungguhnya perhiasan berupa emas maupun perak yaitu hal yg tidak dilarang untuk digunakan oleh seorang wanita. Walaupun itu, dalam Islam masih sudah diberikan ketetapan berkaitan lewat cara seorang wanita dalam memakai perhiasan. 

Satu di antara ketetapan yang perlu di perhatikan oleh kelompok kaum hawa dalam memakai perhiasan yakni motif mereka. Walau Islam membolehkan kelompok wanita memakai perhiasan berupa emas dan sebagainya, tetapi berdasarkan pada hadits itu, Islam melarang kelompok wanita gunakan perhiasan apabila motifnya hanya untuk pamer atau untuk menarik perhatian orang lain, terutama kelompok lelaki. 


Saat ini, banyak golongan wanita yang mengenakan perhiasan dengan motif untuk tunjukkan kekayaan mereka atau menarik perhatian orang lain. Apabila aksi mereka berdasarkan pada motif itu, jadi perhiasan yang sering digunakan jadi akan jadi hal yang dapat mengundang bahaya, baik berupa perampokan maupun ancaman Allah Swt.

Sumber : beritaimformasi.com

Inilah Ancaman & Azab Bagi Wanita Yang Suka Pamer Perhiasan Dan Harta Kekayaan Di Dunia!!!! (Tolong Sebarkan Info Ini Supaya Bermanfaat Untuk Orang Banyak)

Innalillahiwainnalillahirojiun... Anak Ini Terlahir Dengan Usus Diluar Perut.. Luangkanlah Waktumu 5Detik Untuk Mendoaka adek kecil ini Agar Cepat Sembuh. Amin

Seseorang bayi lelaki dari pasangan Eniyati (20th) serta Sukarial (26th) warga Desa Lukun, Kecamat Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, lahir dengan usus diluar perut.

Innalillahiwainnalillahirojiun... Anak Ini Terlahir Dengan Usus Diluar Perut.. Luangkanlah Waktumu 5Detik Untuk Mendoaka adek kecil ini Agar Cepat Sembuh. Amin

Menurut keterangan Sukarial, Rabu (20/7/2016) saat dijumpai di RSUD Kepulauan Meranti, menyampaikan bila Bayi yang lahir pada, Selasa (19/7/16) sekitaran jam 04. 00 WIB itu lahir dengan kondisi tak wajar, yakni dengan memiliki usus di luar perutnya. Bayi itu juga dilahirkan lewat cara normal dikampungnya dengan bantuan bidan di Desa setempat.


"Ini anak pertama kami, setelah melahirkan di kampung dan kondisinya lahir tidak seperti

anak-anak yang lain jadi kami bawa Ia ke rumah sakit untuk peroleh perawatan, " papar ayah bayi yang mengaku lakukan jalinan pernikahan sekitaran satu tahun itu.

Selain itu, saat lakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti, pihak rumah sakit mereferensikan agar bayi itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Arifin Achmad Pekanbaru agar bisa diakukan dengan semaksimal mungkin saja saja.


"Apabila ke Pekanbaru tentu biayanya besar, terutama kami keluarga kurang bisa, jadi di mana kami bisa peroleh biaya sebesar itu kelak" ungkap Sukarial.

Untuk di kenali, Bayi yang lahir dengan berat badan 2, 4 Ons dan masih tetap lakukan perawatan di RSUD Jalan Dorak Selatpanjang itu telah diberi nama Fajar Saputra. (gun/mr)

Apabila Anda punyai info momen/peristiwa/rilis sekitaran Kepulauan Meranti. Atau inginkan berbagi foto? Silahkan SMS ke 085264781587 (Gunawan) atau melalui EMAIL : gunawan90meranti@gmail. com atau bisa invite PIN 5F26D3E2. (Mohon dilampirkan data diri Anda)

Sumber : bintang-media.com

Innalillahiwainnalillahirojiun... Anak Ini Terlahir Dengan Usus Diluar Perut.. Luangkanlah Waktumu 5Detik Untuk Mendoaka adek kecil ini Agar Cepat Sembuh. Amin

MASYALLAH INILAH15 GAMBAR CARA PEMAKAIAN WANITA YANG TIDAK MENCIUM SYURGA (DUNIA AKHIR ZAMAN)

Berpakaian tetapi telanjang
Maa-ilaat wa mumiilaat
Kepala mereka seperti punuk unta yang miring

Apa yang dimaksud ketiga sifat ini?

Berikut keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim :

Wanita yang berpakaian tetapi telanjang

Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi :
  1. Wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya
  2. wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya
  3. Wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.
Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat

Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini :
  1. Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaatyang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.
  2. Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua bontotnya atau bahunya.
  3. Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.
MASYALLAH INILAH15 GAMBAR CARA PEMAKAIAN WANITA YANG TIDAK MENCIUM SYURGA (DUNIA AKHIR ZAMAN)

Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring

Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).

Model Wanita Saat Ini

Ada beberapa gaya yang bisa kita saksikan dari mode wanita muslimah saat ini yang diancam tidak mencium bau surga berdasarkan hadits di atas:

Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga kelihatan warna kulit.

Wanita yang berpakaian tetapi telanjang karena sebagian tubuhnya terbuka dan lainnya tertutup.

Wanita yang biasa berhias diri dengan menyisir rambut dan memakerkan rambutnya ketika berjalan dengan berlenggak lenggok.


Wanita yang menyanggul rambutnya di atas kepalanya atau menambah rambut di atas kepalanya sehingga terlihat besar seperti mengenakan konde (sanggul).

Wanita yang memakai wangi-wangian dan berjalan sambil menggoyangkan pundak atau bahunya.

Semoga Allah memberi petunjuk pada wanita muslimah untuk berpakaian yang sesuai petunjuk Islam.

Karena penampilan seperti ini yang lebih menyelamatkan mereka di dunia dan akhirat.

MASYALLAH INILAH15 GAMBAR CARA PEMAKAIAN WANITA YANG TIDAK MENCIUM SYURGA (DUNIA AKHIR ZAMAN)

Berpakaian tetapi telanjang

Maa-ilaat wa mumiilaat
Kepala mereka seperti punuk unta yang miring

Apa yang dimaksud ketiga sifat ini?

Berikut keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim:

Wanita yang berpakaian tetapi telanjang

Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi:

Wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya

wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya

Wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.

Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat

MASYALLAH INILAH15 GAMBAR CARA PEMAKAIAN WANITA YANG TIDAK MENCIUM SYURGA (DUNIA AKHIR ZAMAN)

Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:

Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaatyang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.


Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya.

Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.

Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring

Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban).

(Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).
Ada beberapa gaya yang bisa kita saksikan dari mode wanita muslimah saat ini yang diancam tidak mencium bau surga berdasarkan hadits di atas:

Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga kelihatan warna kulit.

Wanita yang berpakaian tetapi tel*njang karena sebagian tubuhnya terbuka dan lainnya tertutup.

Wanita yang biasa berhias diri dengan menyisir rambut dan memakerkan rambutnya ketika berjalan dengan berlenggak lenggok.


Wanita yang menyanggul rambutnya di atas kepalanya atau menambah rambut di atas kepalanya sehingga terlihat besar seperti mengenakan konde (sanggul).

MASYALLAH INILAH15 GAMBAR CARA PEMAKAIAN WANITA YANG TIDAK MENCIUM SYURGA (DUNIA AKHIR ZAMAN)

Wanita yang memakai wangi-wangian dan berjalan sambil menggoyangkan pundak atau bahunya.

Semoga Allah memberi petunjuk pada wanita muslimah untuk berpakaian yang sesuai petunjuk Islam. Karena penampilan seperti ini yang lebih menyelamatkan mereka di dunia dan akhirat.

MASYALLAH INILAH15 GAMBAR CARA PEMAKAIAN WANITA YANG TIDAK MENCIUM SYURGA (DUNIA AKHIR ZAMAN)

Benarkah Ada Uang Baru Pecahan Rp 200.000? Ini Klarifikasi Bank Indonesia

Mendengar kata uang siapa orang yang tak tertarik? Karena banyak urusan dan hampir semua hal urusan dunia membutuhkan yang namanya uang. Dan belakangan ini beredar kabar bahwa telah dikeluarkan uang baru pecahan 200ribu rupiah yang menghebohkan netizen. Benarkah BI keluarkan uang pecahan 200 ribu rupiah?

Benarkah Ada Uang Baru Pecahan Rp 200.000? Ini Klarifikasi Bank Indonesia

Kabar beredarnya uang di masyarakat mengenai uang pecahan Rp 200 ribu baru-baru ini dikonfirmasi oleh pihak Bank Indonesia (BI).

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara menegaskan sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000.

"Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Tirta, di Jakarta, dikutip dari tribunnews.

Baca Juga : Heboh! Status Anak Durhaka Pada Ibu Kandung Ini Bikin Emosi Netizen

BI tidak menerbitkan uang pecahan Rp 200.000, tapi telanjur beredar luas di media sosial sehingga apa yang terjadi dinyatakan bukan tindakan BI.
Tirta menyatakan, kemunculan pecahan uang kertas dengan pecahan Rp 200 ribu tersebut dilakukan pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab.

Sebab selama ini, BI memiliki aturan jika ingin mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah.

Baca Juga : Nih Kenalkan "Pengemis Cantik" di Vihara Dharma Bhakti, Jakarta

"Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id," ungkap Tirta.

Uang pecahan Rp 200.000 yang diunggah beberapa masyarakat di jejaring sosial bergambar orang sedang menaiki kuda dengan kombinasi warna ungu kuning dan putih.

Ternyata itu adalah hoax. Tapi bagaimana ada oknum yang dapat mengupload gambar tersebut tanpa adanya sumber? Apa pendapat anda?

Benarkah Ada Uang Baru Pecahan Rp 200.000? Ini Klarifikasi Bank Indonesia